Jumat, 05 Agustus 2016

Sertifikasi Guru BK
  1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (lengkap, relevan)
  1. Daftar konseli (siswa) (jumlah, peta permasalahan, waktu pelayanan, jenis pelayanan)
  1. Data kebutuhan dan permasalahan konseling:
  • Hasil pengamatan langsung guru BK
  • Hasil penggunaan instrumen (tes dan non tes)
  1. Laporan bulanan (sistematis, lengkap)
  1. Laporan semesteran/tahunan (sistematis, lengkap)
  • Catatan anekdot (ada, lengkap, bermakna)
  • Kunjungan rumah (prosedural, lengkap, bermakna)
  • Konferensi kasus (prosedural, lengkap, bermakna)
  • Sosiometri (ada sosiogram, analisis, dan tindak lanjut)
  • Konseling individual
  • Konseling kelompok
  • Konsultasi
  • Kegiatan bimbingan kelompok/klasikal yang diisikan untuk dinilai dalam bidang pelayanan yang berbeda, sesuai dengan berkas sebanyak 4 kegiatan
  • Referal
  1. Evaluasi proses dan produk (lengkap, kesesuaian antar komponen dalam program)
  1. Analisis dan pengambilan keputusan (tepat dan akurat)
  1. Tindak lanjut (jelas, realistik, tepat)
  1. Kejelasan perumusan tujuan
  1. Pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan
  1. Pemilihan instrumen dan media pelayanan
  1. Strategi pelayanan
  1. Waktu dan biaya
  1. Rencana evaluasi dan tindak lanjut
  1. Program Semesteran BK
  1. Program Tahunan BK
  1. Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama (rajin menjalankan ajaran agama yang dianut, misal: orang muslim rajin menjalankan sholat,orang kristiani rajin ke gereja, dll.)
  1. Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan, misal:melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sesuai jadwal)
  1. Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya, misal: izin tidak masuk atau tidak mengajar dengan alasan yang sebenarnya)
  1. Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, misal mulai dan mengakhiri kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal)
  1. Keteladanan (menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi yang lain, misal: menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata, berpakaian, dll).
  1. Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas, misal yang memiliki etos kerja tinggi, bersemangat melaksanakan dan mentaati kaidah kaidah dalam tugas)
  1. Inovasi dan kreatifitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya, misal selalu berusaha menggunakan alam sekitar dan bahan-bahan yang ada di sekitarnya dalam proses pembelajaran di kelas)
  1. Kemampuan menerima kritik dan saran (perilaku dalam merespon kritik dan saran dari orang lain, misal mendapat kritik tidak marah dan akomodatif  terhadap saran orang lain)
  1. Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran, misal: dalam keseharian dapat berkomunikasi secara baik dan sejawat)
  1. Kemampuan bekerjasama

Meski  secara yuridis formal,  guru BK atau Konselor di Indonesia masih dipandang sebagai guru, namun dari segi pelayanan yang diberikan, guru  BK/konselor  memiliki  keunikan tersendiri yang dapat dibedakan dengan pelayanan pendidikan lainnya, khususnya pelayanan yang diberikan oleh guru pengampu mata pelajaran.
Oleh karena itu, terkait dengan kegiatan sertifikasi guru,  penilaian kinerja guru BK/Konselor  tentunya harus dibedakan dengan penilaian guru pengampu mata pelajaran, terutama dalam aspek-aspek dan indikator yang harus dinilai.
Ketika pertama kali  dimulai kegiatan sertifikasi guru, untuk menilai kinerja guru BK/Konselor memang sempat bermasalah, karena pada waktu itu  sosialisasi  instrumen penilaian kinerja guru BK/Konselor tidak  berjalan  dengan baik,  sehingga di lapangan penilaian kinerja guru BK/Konselor terpaksa menggunakan instrumen yang sama dengan  guru pengampu mata pelajaran.
Jelas, hal ini  mungkin bisa dianggap sebagai  sebuah kecelakaan  besar dalam proses sertifikasi guru BK/Konselor. Walaupun akhirnya ada juga yang dinyatakan lulus. Beruntung,  pada program sertifikasi guru periode berikutnya pemerintah atau pihak yang berwenang  telah sanggup menyiapkan instrumen khusus untuk menilai kinerja guru BK/Konselor, yang hingga saat ini instrumen ini masih tetap digunakan.
Berikut ini disajikan gambaran aspek/indikator penilaian Perencanaan dan  Pelaksanaan Pelayanan Program Bimbingan dan Konseling di sekolah,  serta penilaian kompetensi kepribadian dan sosial  guru BK/Konselor
A. Indikator Penilaian Pelaksanaan Program Pelayanan
Aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling:
a. Pemahaman:
b. Pelayanan Langsung:
c. Pelayanan Tidak Langsung :
(memilih tiga dari pelayanan sebagai berikut: papan bimbingan, kotak masalah,  bibliokonseling, audiovisual, audio, media cetak:liflet, buku saku, yang lengkap dan bermakna
A. Laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling serta tindak lanjutnya:
B. Indikator Penilaian Perencanaan Pelayanan
C. Indikator Penilaian Kompetensi Kepribadian dan Sosial
===============
Untuk melihat contoh instrumen penilaian kinerja guru BK/Konselor dalam rangka kegiatan sertikasi  guru , silahkan klik  DI SINI
===============
REFLEKSI
Menurut hemat saya indikator penilaian kinerja guru BK/Konselor di atas tampak masih diwarnai dengan sistem pengadmistrasian yang  bisa dikatakan cukup rumit sehingga kerapkali  merepotkan para peserta untuk dapat mendokumentasikannya.
Dengan tidak mengurangi esensi penilaian kinerja para guru BK/Konselor itu sendiri, mungkinkah ada cara lain yang lebih sederhana?
Silahkan didiskusikan lebih lanjut!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar